1. Customs Narcotics Team : Merupakan Tim Pengawasan Narkotika
- Terjalin komunikasi, jaringan dan koordinasi antar kantor DJBC yang baik dalam pengawasan NPP
- Terciptanya early warning system dalam pengawasan NPP
- Menciptakan proses penindakan yang berdasar analisa yang efektif
- Membentuk pola koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum
2. K9 Unit
Untuk mendukung fungsi sebagai Community
Protector terkait narkotika dan psikotropika, DJBC memiliki Unit khusus yaitu
Unit Anjing Pelacak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( K-9 ) yang telah
berdiri sejak tahun 1981.Anjing Pelacak DJBC (K-9)adalah salah satu alat
pengawasan yang cukup efektif dalam mendeteksi narkotika dan psikotropika.
Indera penciuman yang tajam dan sifatnya yang dinamis memungkinkan K-9 dapat dimobilisasi
ke berbagai situasi dan kondisi. Seekor anjing pelacak narkotika dapat
digunakan untuk mendeteksi keberadaan narkotika/psikotropika pada barang, badan
orang, sarana pengangkut, bagian bangunan yang ada dalam dan luar ruangan.
3. Marine
Customs : Merupakan tim pengawasan
yang berada di laut atau di sungai
Dalam
menjalankan tugas pengawasan, DJBC diberikan kewenangan untuk menghentikan dan
memeriksa sarana pengangkut di laut atau di sungai, serta kewenangan untuk
membawa sarana pengangkut ke kantor pabean atau tempat lain untuk keperluan
pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 90 dan Pasal 91 UU Kepabeanan. Lebih
lanjut, dalam Pasal 75 UU Kepabeanan diatur bahwa untuk pengawasan terhadap
sarana pengangkut di laut atau di sungai, pejabat DJBC perlu dilengkapi dengan
sarana operasional berupa kapal patroli atau sarana pengawasan lainnya, serta
dapat dilengkapi dengan senjata api. Pasal tersebut menjadi dasar pemanfaatan
kapal patroli dalam melaksanakan pengawasan laut, termasuk sarana operasi
lainnya seperti radio telekomunikasi atau radar. Dengan melihat perkembangan
teknologi yang ada saat ini, sangat memungkinkan pemanfaatan sarana selain
disebutkan dalam penjelasan Pasal tersebut untuk mendukung tugas pengawasan
DJBC.
4. Customs Enforcement
Team
Pada
21 Mei - 3 juni 2012 telah diadakan Pelatihan Penindakan Kepabeanan dan Cukai
yang pertama sebagai usaha dari DJBC untuk menjawab makin meningkatnya
tantangan DJBC dalam bidang pengawasan (Tanggal 3 Juni 2012 sebagai hari
lahirnya Customs and Excise Enforcement Team)
Bahwa
pelaksanaan tugas yang hanya mengandalkan pengalaman yang dilakukan secara
otodidak dianggap belum cukup untuk menjadi petugas yang professional dan dapat
diandalkan sehingga dengan peningkatan kapasitas petugas di bidang pengawasan
dan penindakan diharapkan dapat menekan kegiatan pelanggaran ketentuan di
bidang kepabeanan dan cukai.
Dan
apabila terjadi pelanggaran, pegawai dapat memberikan hasil penindakan yang
sesuai dengan target dan memenuhi unsur-unsurnya sehingga dapat dikenakan
sanksi atau hukuman sesuai dengan ketentuan. Disamping itu, tambahan
ketrampilan ini diharapkan dapat menghindarkan dari kecelakaan atau kesalahan
yang tidak perlu
Comments
Post a Comment